MATERI ETIKA PROFESI BAB 2 MENERAPKAN PEDOMAN PROSEDUR DAN ATURAN KERJA DI PERUSAHAAN

Kali ini kita akan membahas bab selanjutnya dari materi etika profesi.  Mari kita simak Readers

BAB 2
MENERAPKAN PEDOMAN PROSEDUR DAN ATURAN KERJA DI PERUSAHAAN

Pedoman kerja adalah suatu standar/pedoman tertulis yang datang untuk mendorong & menggerakkan suatu kelompok, untuk mencapai tujuan suatu organisasi.

Tujuan pedoman kerja: 
•Memperjelas peran & fungsi tiap posisi dalam organisasi
•Memperjelas alur tugas wewenang & tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.
•Melindungi organisasi/unit kerja & petugas/pegawai dari mal praktek atau kesalahan administrasi lainya.
•Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan,duplikasi &lnefisiensi.
•Memperlancar tugas petugas/pegawai atau Tim/unit kerja.
•Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpanan.

PEDOMAN KERJA DIBUTUHKAN PADA KONDISI BERIKUT INI: 

a)Sebelum suatu pekerjaan dilakukan.
b)Ketika mengadakan penilaian apakah pekerjaan itu sudah dilakukan dengan baik atau tidak.
c)Ketika terjadi revisi, jika ada perubahan langkah kerja yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja.

PERBEDAAN PROSEDUR KERJA, TATA KERJA, & SISTEM KERJA

-PROSEDUR KERJA 
adalah rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain sehingga menunjukan adanya suatu urutan tahap demi tahap serta jalan yang harus ditempuh dalam rangka menyelesaikan suatu bidang tugas
-TATA KERJA: 
adalah cara-cara pelaksanaan kerja yang seefisien mungkin atas suatu tugas dengan meningkat segi-segi tujuan , peralatan, fasilitas, tenaga kerja, waktu,uang & biaya yang tersedia.
-SISTEM KERJA: 
adalah suatu rangkaian tata kerja & prosedur kerja yang kemudian membentuk suatu kebulatan pola tertentu dalam rangka melaksanakan suatu bidang pekerjaan.

Semoga bermanfaat :)

Penulis artikel,

Widipa Nandana & Guruh Lambang S

Komentar

Postingan Populer