HAL-HAL APA SAJA YANG HARUS DILAKUKAN TELLER BANK ?
Jika kalian berencana ingin bekerja di bank?
Selama melayani nasabah apa saja sih hal-hal yang harus dilakukan para teller bank.
Yuk simak readers :)
A. Sikap Teller Selama Melayani
1) Selalu menggunakan nama nasabah selama melayani atau sekurang-kurangnya 3 kali menyebutkan nama nasabah
2) Secara konsisten melakukan kontak mata dengan nasabah saat menjelaskan transaksi
3) Fokus dan memberikan perhatian kepada nasabah yang dilayani
4) Sikap ketika menanggapi permintaan uang receh atau penukaran uang
5) Helpfully
• Memberikan informasi bahwa uang pecahan atau receh diminta tidak tersedia dan yang tersedia adalah nominal jumlah lain. Apabila nasabah setuju, maka teller memberikan uang pecahan atau receh tersebut.
• Meminta kesediaan nasabah untuk menunggu sembari mencari uang pecahan atau receh ke rekan teller
• Informasikan dengan sikap dan nada bicara yang sopan apabila semua usaha telah dilakukan dan uang yang dibutuhkan oleh nasabah tidak ada
• Tawarkan bantuan lainnya
6) Melakukan konfirmasi
7) Sikap ketika interupsi
Interupsi adalah suatu keadaan dimana teller harus meninggalkan nasabah untuk melakukan pekerjaan lain, baik yang berhubungan dengan transaksi nasabah tersebut maupun kepentingan lain yang tidak ada hubungannya dengan transaksi nasabah.
Jumlah maksimal interupsi adalah empat kali. Interupsi dapat dilakukan lebih dari 4 kali hanya jika terjadi sesuatu diluar kejadian normal dan telah mendapat persetujuan nasabah.
Interupsi yang diperbolehkan selama proses layanan adalah interupsi yang terkait dengan transaksi nasabah yang sedang dilayani saja, antara lain:
a. Menggandakan kartu identitas nasabah bersangkutan
b. Melakukan input transaksi nasabah
c. Melakukan penukaran uang pecahan atau receh yang diminta oleh nasabah. Dll
8) Sikap ketika meminta ijin kepada nasabah setiap akan melakukan proses transaksi.
-Ketika petugas meminta ijin untuk melakukan input transaksi nasabah di komputer
-Ketika akan menghitung uang
-Ketika ijin meninggalkan nasabah untuk melakukan proses transaksi nasabah (meminta otorisasi pimpinan, melakukan konfirmasi ke unit atau cabang lain, menukarkan uang pecahan atau receh yang diminta nasabah)
Semoga bermanfaat ;)
Penulis artikel,
Widipa Nandana
Komentar
Posting Komentar