Ingin Bekerja Di Bank ? Apa Saja Sih Ketentuan Khusus Teller Selama Melayani Nasabah?

Readers, Kali ini kita akan membahas apa saja ketentuan para teller terkait layanan terhadap nasabah antara lain:

1. Tecnical Skill
a. Mampu menghitung uang kertas secara manual dengan menggunakan 3 (tiga) jari.
b. Mampu menghit6 uang kertas menggunakan mesin hitung uang.
c. Mampu mendeteksi uang palsu dengan usapan tangan maupun menggunakan alat ultra violet.
d. Mampu mengoperasikan sistem sesuai dengan jenis transaksi yang dilakukan.

Dilarang: 
- Menuliskan form atau slip transaksi penarikan nasabah
- Pengecualian apabila dalam keadaan sangat terpaksa seca8 khusus diminta oleh nasabah, maka petugas dapat membantu menuli8 form atau slip transaksi penarikan dengan syarat minimal yaitu nama nasabah serta tanda tangan harus dilakukan sendiri oleh nasabah
- Memasukkan uang yang ditarik nasabah ke dalam amplop atas inisiatif pribadi, kecuali atas permintaan nasabah

Skill Teller
• Ketelitian
Ketelitian dalam mengecek warkat atau form atau slip antara lain:
Setoran/penarikan rekening:
1. Tanggal
2. Nama cabang
3. Nama nasabah
4. Nomor rekening
5. Tanda tangan penyetor/penarik
6. Kesesuaian penulisan antara jumlah nominal angka dan huruf
Pindah buku antar rekening:
1. Tanggal
2. Nama cabang
3. Nama nasabah
4. Nomor rekening nasabah
5. Nomor rekening penerima
6. Nama rekening penerima
7. Nama cabang penerima
8. Kesesuaian penulisan antara jumlah nominal dan terbilang
Transfer ke Bank lain:
1. Tanggal
2. Nama pengirim
3. Alamat pengirim/nomor Hp nasabah/ walking Customer
4. Nama penerima
5. Nama bank penerima
6. Nomor rekening bank penerima
7. Kesesuaian penulisan antara jumlah nominal dan terbilang

Ketelitian antara jumlah uang yang diterima dari nasabah atau diberikan kepada nasabah dengan jumlah yang tertulis di warkat (angka dan huruf terbilang)

Info Biaya Transfer Melalui Teller
Mengkonfirmasikan kepada nasabah terkait biaya transfer ke bank lain apabila melalui counter teller.

Info alternatif
A. Mengkonfirmasikan alternatif lain dalam melakukan transfer rekening ke bank lain. Yaitu melalui E-channel seperti ATM, SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking dengan informasi yang jelas dan cepat
B. Apabila nasabah belum mempunyai fasilitas E-channel, maka arahkan nasabah agar menghubungi CS atau SA setelah proses transaksi selesai untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Proses Penghitungan Uang
a) Meminta ijin kepada nasabah untuk menghitung uang yang akan disetorkan/ditarik oleh nasabah
b) Mengarahkan nasabah untuk memperhatikan atau melihat proses perhitungan uang baik secara manual maupun menggunakan mesin penghitung uang

Semoga bermanfaat :)

Penulis artikel,

Widipa Nandana

Komentar

Postingan Populer